"Hubûth " bermakna turunnya sesuatu atau seseorang dari tempat yang tinggi (nuzul) dan lawan katanya adalah shu'ûd (naik). Dan terkadang juga bermakna hulul (masuknya) sesuatu atau seseorang pada suatu tempat. Pembahasan hubûth-nya Adam dan apa makna hubûth (turun) ini pada tataran pertama bergantung pada bagaimana kita memaknai surga yang didiami oleh Nabi Adam ini. Apakah surga yang didiami itu adalah surga duniawi atau ukhrawi? Tapi yang jelas bahwa surga itu bukanlah surga abadi. Atas dasar ini, makna hubûth (turun) yang dapat diberikan di sini adalah bermakna turun tingkatan dan kedudukan (maqâmi); Artinya turunnya Nabi Adam dari surga adalah keluarnya dia dari surga, terjauhkannya dari kehidupan surgawi (surga duniawi) dan menetapnya ia di bumi untuk menjalani kehidupan yang disertai dengan pelbagai kesulitan dan kepelikan sebagaimana hal ini banyak disinggung pada ayat-ayat al-Qur'an.
Jawaban Detil
"Hubûth" secara leksikal bermakna jatuhnya sesuatu ke bawah dan tempat yang lebih rendah sesuatu dari tempat yang tinggi. Lawan kata dari kalimat ini adalah shu'ûd (naik).[1]
Pada banyak ayat al-Qur'an keluarnya Adam dari surga dan menetapnya ia di bumi disebut sebagai "hubûth."
1. Kami berfirman, “Turunlah kamu semua! Sebagian kamu adalah musuh bagi yang lain. Dan di atas bumi, kamu memiliki tempat kediaman dan kesenangan hidup hingga waktu yang ditentukan.” (Qs. Al-Baqarah [2]:36)
2. Allah berfirman, “Turunlah kamu sekalian, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Dan kamu mempunyai tempat kediaman dan kesenangan (tempat mencari kehidupan) di muka bumi sampai waktu yang telah ditentukan.” (Qs. Al-A'raf [7]:24)
Demikian juga dalam al-Qur'an, hubuth bermakna masuk (hulul) dan pergi ke suatu tempat (kota). Pada kisah Nabi Musa As dan Bani Israel disebutkan, "Musa menjawab, “Maukah kamu mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik? Pergilah ke suatu kota, niscaya kamu akan memperoleh apa yang kamu minta.” (Qs. Al-Baqarah [2]:61)
Pembahasan hubûth (turunnya) Adam dan apa makna hubuth (turun) ini pada tataran pertama bergantung pada bagaimana kita memaknai surga yang didiami oleh Nabi Adam. Apakah surga yang didiami itu adalah surga duniawi atau ukhrawi? Tapi yang jelas di sini bahwa surga itu bukanlah surga abadi. Atas dasar ini, makna hubûth (turun) yang dapat diberikan di sini adalah bermakna turun tingkatan (maqâmi). Bagaimanapun pembahasan ini juga mengemuka di kalangan para penafsir demikian juga di kalangan para penafsir (mufassir) dan masing-masing dari mereka menjelaskan pandangan-pandangan dan kemungkinan-kemungkinan dimana di sini kita hanya akan menyuguhkan pandangan-pandangan para penafsir:
Marhum Thabarsi dalam Majma al-Bayân berkata, "Hubûth dan nuzûl memiliki makna yang satu dan artinya adalah gerakan dari tempat tinggi ke tempat yang lebih rendah….dan terkadang hubûth bermakna hulul (pergi, masuk) sebagaimana pada redaksi ayat, "Ihbithû mishran." (pergilah ke suatu kota).[2]
Allamah Thabathabai dalam hal ini menuturkan, "Hubûth bermakna khuruj (keluar) dan berdiamnya di bumi dan masuknya pada kehidupan yang penuh kesulitan di dunia." Secara lahir ayat, "Qulna ihbithu ba'dukum liba'd aduwwan wa lakum fi al-ardh mustaqarrun wa muta' ilaa hin." (Kami berfirman, “Turunlah kamu semua! Sebagian kamu adalah musuh bagi yang lain. Dan di atas bumi, kamu memiliki tempat kediaman dan kesenangan hidup hingga waktu yang ditentukan.”) dan ayat setelahnya "Qala fiha tahyauna wa fii tamutuna wa minha tukhrijun" (Allah berfirman, “Di bumi itu kamu hidup dan di bumi itu kamu mati, dan dari bumi itu (pula) kamu akan dibangkitkan)" menandaskan bahwa terdapat perbedaan antara model kehidupan setelah turunnya Nabi Adam dan kehidupan sebelum turunnya (kehidupan di surga). Kehidupan ini senantiasa disertai dengan kesusahan dan kesulitan. Akan tetapi kehidupan di surga adalah sebuah kehidupan samawi yang tidak terdapat di dalamnya rasa lapar dan dahaga.
Allamah Thabathabai melanjutkan bahwa surga Adam berada di langit meski bukan firdaus ukhrawi dan surga abadi.
Nah, sekarang pertanyaan yang mengemuka adalah apa makna samawi di sini? Apa makna surga samawi di sini?[3]
Mufassir ternama ini di tempat lain membahas masalah ini dan berkata, "Surga Adam adalah surga duniawi yang dimaksud dengan surga duniawi di sini adalah surga barzakhi bukan surga abadi."[4]
Dalam menjelaskan makna hubûth dan keluarnya setan dari barisan para malaikat setelah tidak mematuhi titah Tuhan untuk bersujud kepada Adam pada ayat "Allah berfirman, “Turunlah kamu dari surga itu; karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya. Maka keluarlah, sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang hina.” (Qs. Al-A'raf [7]:14) Allamah Thabathabai berkata, "Redaksi "Fakhurj annaka min al-shagirin" (Keluarlah sesungguhnya engkau termasuk orang-orang yang hina." Merupakan penegasan atas redaksi "fahbuth minhâ" lantaran hubûth adalah khuruj (keluar) itu sendiri. Dan perbedaannya dengan khuruj hanya pada bahwa hubûth bermakna keluar dari sebuah kedudukan dan turunnya ke tempat yang lebih rendah. Dan makna ini merupakan dalil bahwa yang dimaksud dengan hubûth (turun) bukan turunnya dari suatu tempat (makân) tinggi, tetapi bermakna turunnya dari sebuah kedudukan (maqâm) tinggi. Dan hal ini menyokong klaim yang telah kita katakan bahwa pronomina pada minha dan fiha kembali pada kedudukan (manzilah) bukan pada langit atau surga (tempat).
Dan orang yang berkata bahwa sumber pronomina, pada ayat tersebut, adalah langit atau surga, boleh jadi maksud mereka adalah kedudukan (manzilah). Karena itu, makna ayat akan seperti ini: "Karena kesalahan yang engkau lakukan tatkala Aku perintahkan untuk sujud namun engkau tidak melakukannya maka engkau harus turun dari kedudukanmu, karena kedudukanmu adalah kedudukan patuh dan ketaatan. Engkau tidak patut bersikap angkuh pada kedudukan seperti ini maka keluarlah sesungguhnya, engkau termasuk orang-orang yang hina."[5]
Di tempat lain, Allamah Thabathabai menyinggung masalah penting ini dan berkata, "Perintah untuk turun (hubûth) adalah sebuah perintah takwini (taklif takwini) yang disampaikan setelah tinggalnya Adam di surga dan terjadinya kesalahan. Oleh itu, penentangan terhadap larangan Ilahi dan mendekatnya (Adam) ke arah pohon bukan merupakan perintah tasyri'i karena tidak ada agama dan syariat ketika itu. Juga tidak ada taklif Ilahi ketika itu. Dengan demikian, perbuatan ini tidak termasuk sebagai dosa ibadah dan maksiat maulawi."[6]
Dalam menjelaskan ungkapan al-Mizan harus dikatakan bahwa: "Larangan untuk tidak mendekat kepada pohon khusus (syajar) adalah sebuah larangan irsyadi. Persis sebagaimana saran seorang dokter kepada pasien: Apabila Anda mengkonsumsi makanan ini maka Anda akan terjangkiti penyakit tertentu. Dalam hal ini, Allah Swt juga berfirman bahwa engkau (Adam) jangan mendekati pohon ini dan jangan memakan buah pohon tersebut; karena apabila engkau memakan buah pohon ini maka hasilnya adalah keluar dari surga. Dari ucapan Allamah Thabathabai menjadi jelas bagi kita ihwal makna hubûth (turun) ini dan sebab-sebabnya.
Ayatullah Jawadi Amuli memandang bahwa surga yang menjadi kediaman Adam dan Hawa adalah surga barzakhi. Ia berkata, "Nabi Adam berpindah dari ranah metafisika ke domain fisika dan perpindahan semacam ini adalah penurunan eksistensial dan tingkatan - sebagaimana turunnya al-Qur'an dari sisi Tuhan untuk menjadi petunjuk bagi manusia – bukan penurunan tempat dan bendawi. Di samping itu, hubûth ini karena disertai dengan taubah dan pemilihan Nabi Adam maka hubûth ini disebut sebagai hubûth wilayah dan khilafah.[7]
Komentar
Posting Komentar